liputan6online.com | MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Ikhwan Ritonga mendesak Ditressiber Polda Sumut memeriksa konten kreator Aleh terkait unggahan video yang mengaku mendapat tawaran campaign senilai Rp80 juta dengan syarat tidak membahas isu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Unggahan melalui akun Instagram Aleh pada Sabtu (17/10/2026) tersebut memicu polemik di tengah masyarakat, terutama karena isu karhutla berkaitan dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam video yang beredar, Aleh mengaku menerima tawaran kerja sama melalui pesan WhatsApp. Ia juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan yang disebut berisi penawaran agar dirinya tidak membahas karhutla dengan nilai fee Rp80 juta.
Namun, nomor pengirim pesan ditutupi sehingga identitas pihak yang menawarkan kerja sama belum diketahui. Keaslian dan konteks percakapan tersebut juga belum terverifikasi secara independen.
Ikhwan mengkritik unggahan tersebut dan meminta aparat menelusuri kebenaran klaim yang disampaikan Aleh. Ia mempertanyakan alasan nomor pengirim tidak ditampilkan dan menilai persoalan itu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
"Kalau benar ada tawaran seperti itu, harus dibuktikan secara jelas. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat," ujar Ikhwan kepada awak media, Minggu (18/10/2026).
Ia meminta Polda Sumut memeriksa bukti percakapan serta meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah tawaran tersebut benar adanya atau merupakan konten yang direkayasa.
"Polda Sumut harus menindaklanjuti dan memeriksa, jika terbukti hanya konten rekayasa yang sengaja dibuat untuk membuat gaduh. Jangan memanfaatkan situasi bencana demi kepentingan konten," tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, identitas pihak yang disebut menawarkan campaign Rp80 juta tersebut belum terungkap. Belum ada bukti yang dapat memastikan apakah tawaran itu benar adanya.
