liputan6online.com | BREBES – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Insan Pers Independen (INSPI) Kabupaten Brebes resmi mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes untuk mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL).
Kedatangan pengurus DPC INSPI Brebes yang dipimpin Ketua Tashadi dan Sekretaris Warsodik disambut baik oleh pihak Kesbangpol.
Ketua DPC INSPI Brebes, Tashadi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasinya untuk tertib administrasi dan patuh terhadap aturan keormasan sesuai UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Kami ingin keberadaan INSPI di Brebes ini resmi tercatat di Kesbangpol. Kami adalah organisasi pers yang independen, profesional, dan siap menjadi mitra kritis serta konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Brebes," ujar Tashadi kepada tim media, usai dari Kesbangpol.
Ia menambahkan, dengan terbitnya SKTL nanti, DPC INSPI Brebes yang beralamat sekretariat di Jln. RA. Kartini No. 07 Desa Kramatsampang RT 02 RW 04 Kec. Kersana Kab. Brebes akan lebih leluasa bersinergi dengan Forkopimda, Camat, Kapolsek, Danramil, hingga Pemerintah Desa se-Kabupaten Brebes.
Sementara Sekretaris DPC INSPI Brebes, Warsodik berharap proses penerbitan SKTL berjalan lancar.
"Kami sudah melengkapi semua berkas yang diminta, mulai dari AD/ART, susunan pengurus, KTP pengurus, surat domisili sekretariat, dan surat keterangan keberadaan organisasi dari Camat dan Kades. Mohon doanya agar segera terbit," kata Warsodik.
Dengan legalitas dari Kesbangpol, INSPI Brebes menegaskan siap menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi jurnalistik, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Brebes, khususnya Brebes Selatan seperti Kersana, Banjarharjo, Losari dan sekitarnya.
Pihak Kesbangpol Brebes mengapresiasi kedatangan INSPI dan akan segera memproses berkas sesuai prosedur. (Hadi)
