Sosialisasi Larangan Mudik dan Prokes Dalam Rangka PPKM Skala Mikro

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIREBON KOTA- Wujud dukungan satuan kopel putih Polres Ciko, pada kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 1442 H tahun 2021. Bahkan pemerintah mengeluarkan larangan beroperasi bagi moda transportasi selama mulai tanggal 6 -17 Mei 2021.


Menindaklanjuti itu, Satlantas Polres Cirebon kota, dalam asuhan Kasat lantas  AKP La Ode Habibi Ade Jama gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilaksanakan pada saat ini, Kegiatan Sosialisasi Dilarang Mudik Lebaran 2021 dan sosialisasi Prokes Covid-19 dalam rangka PPKM Skala Mikro di Pasar Balong, Jalan Pekiringan Kota Cirebon, Kamis (29/04/2021)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Polres Ciko, membenarkan kegiatan tersebut, " Ya, memang benar. Kami dari sat lantas Polres Cirebon Kota Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Terkait adanya larangan untuk mudik lebaran tahun ini," jelasnya.

Lanjut dikatakan kasat lantas, diharapkan masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah. Guna mencegah penyebaran covid-19. Banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal. Semakin dekat dengan keluarga di rumah, dengan tidak mudik dapat menyelesaikan aktifitas yang tertunda dan Banyak waktu untuk berolah raga serta cukup Lebaran di rumah saja," tandasnya.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK, MH., Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La  Odw Habibi Ade Jama SIK MH CPHR., Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota IPTU Zaitun, SH., Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota., ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Vendor PT. Sigma Cirebon.
(Prayoga/ Humas Polres Cirebon Kota)
Share:
Komentar

Berita Terkini