Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Akibat Gantung Diri di Perbaungan

Editor: RI4DI author photo

liputan6online.com | Serdang Bedagai -Seorang ibu rumah tangga tewas akibat gantung diri. Pasalnya, dirinya diduga terjerat utang dan himpitan ekonomi, Jum'at (07/05/2021).

 Menurut informasi yang didapat, korban diketahui bernama Rasmini alias Mini (40 tahun) warga Dusun Kenari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa bunuh diri itupun dilaporkan warga ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya personel Polsek Perbaungan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya.

Saat polisi tiba, melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Namun saat petugas kepolisian tiba, tali yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.

Setelah di lakukan interogasi terhadap saksi Edy Yusuf (suami korban), ia mengatakan bahwa pada saat sepulang bekerja di perjalanan di hubungi anaknya bernama Rama Dani Pikri (22 tahun) yang mengatakan kalau ibunya gantung diri.

Mendengar informasi itu, suami korban langsung kembali ke rumah. Setelah sampai di rumah, ia melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi, kemudian ia (suami korban) menghubungi kepala dusun dan kepala desa serta memberitahukan warga sekitar.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan , Sabtu (8/5/2021) menjelaskan, setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga dan orang tua korban, diperoleh informasi bahwa korban memang sedang mengalami depresi karena tekanan ekonomi.

Menurut suaminya, sambung kapolres,  korban memiliki beberapa hutang piutang di beberapa tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali rabiah.

Kemudian, kata kapolres, dilakukan pemeriksaan pemeriksaan luar korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam dan pihak keluarga  keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Hal itu  dinyatakan dengan surat pernyataan dan surat permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga," pungkas Kapolres.(Wulan)

Share:
Komentar

Berita Terkini