liputan6online.com |SERDANG BEDAGAI- Dalam rangka pengendalian virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Polsek Pantai cermin melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.
Kegiatan tersebut melibatkan personil Polri berjumlah 6 orang, di Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Sabtu pagi (12/06/2021).
Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, SH menyebutkan, kegiatan Ops Yustisi ini di lakukan dalam rangka pengendalian wabah virus Covid-19 di Wilkum Polsek Pantai Cermin.
Dan, memberikan teguran terhadap masyarakat serta pengelolah usaha yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian membubarkan kerumunan massa, lalu menghimbau kepada pengusaha rumah makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21:00 wib, serta menghentikan kegiatan usaha Cafe/ hiburan.
"Dilokasi Ops Yustisi di satu titik ada sekitar 10 orang yang melakukan pelanggaran dan langsung kita beri teguran lisan," kata Kapolsek. (Wulan)