Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi Guna Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum

Editor: RI4DI author photo

liputan6online.com |SERGAI - Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona), Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi terhadap pengguna Jalan Umum tepatnya di Simpang Tiga Pekan, Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu pagi (09/06/2021).

Operas tersebut dilakukan secara gabungan dari TNI dan Satpol PP, berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Intruksi Presiden (Inpres)No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, penegakan hukum Protokoler kesehatan, Inmendagri No.03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pegub No.34 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Perbup No.35 Tahun 2029.

Pantauan dilokasi, Jumlah personil yang dilibatkan antara lain, Polri sebanyak 5 orang, TNI sebanyak 4 orang dan Satpol PP sebanyak 1 (satu) orang.

Selain memberikan himbauan terhadap pengguna jalan umum, Personil yang melaksanakan tugas Operasi Yustisi juga terlihat membagikan Masker bagi pengguna jalan. (Wulan)

Share:
Komentar

Berita Terkini