Posko Penyekatan PPKM Darurat di Jalur Pantura Perbatasan Indramayu-Cirebon Berlangsung Selama 24 Jam

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIRIBON- Polresta Cirebon melalui Polsek Arjawinangun, Polsek Susukan, Polsek Panguragan beserta Jajaran Koramil setempat di dampingi dishub kabupaten Cirebon dengan tambahan dari BPBD kabupaten Cirebon, serta sat pol PP kabupaten Cirebon, gelar kegiatan penyekatan jalur Pantura perbatasan kabupaten Indramayu berlangsung selama 24 jam dalam rangka PPKM darurat, Sabtu (17/07/2021).


Kegiatan ini dalam rangka antisipasi menjelang hari raya Idhul Adha dan pembatasan mobilisasi warga dari luar kota, guna menekan penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol. R. Nana Ruhiana. SH kepada wartawan yang meliput di lokasi penyekatan di daerah rawa gatel kecamatan Arjawinangun kabupaten Cirebon. Kegiatan ini sesuai instruksi dari Kapolresta Cirebon Kombespol. Arif Budiman. Sik. MH. 

Kapolsek Arjawinangun Kompol. R. Nana Ruhiana. SH berharap agar masyarakat kabupaten Cirebon khususnya masyarakat Wilayah hukum Polsek Arjawinangun agar dapat menahan diri serta mematuhi anjuran pemerintah, serta mematuhi prokes jika berkegiatan di luar rumah. Pungkasnya. (Sendi)
Share:
Komentar

Berita Terkini