Meresahkan, 10 Preman dan Seorang Pelaku Judi Togel Diamankan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| ASAHAN- Polres Asahan dan jajarannya menangkap 10 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 orang pelaku judi jenis togel.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan, kegiatan razia itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

"Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungutan liar," ungkap AKBP Putu Yudha, Kamis (14/10/2021).

Para preman itu ditangkap, lanjut AKBP Putu, melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum pada 10 lokasi berbeda di Kabupetan Asahan.

"Selain mengamankan para pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai sejumlah Rp.127 ribu. Terhadap para pelaku tersebut akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Terkait pelaku judi jenis togel, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone , dan uang tunai sejumlah Rp 23 ribu.

“Terhadap pelaku judi jenis togel tersebut akan dilakukan proses penyidikan. Diharapkan juga kepada masyarakat yang merasa ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat ,” hmbau Kapolres Asahan. (L6OC/DS)
Share:
Komentar

Berita Terkini