Satres Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Editor: Jurnalis author photo

Delapan Tersangka Dipaparkan


liputan6online.com
| MEDAN - Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan, musnahkan empat jenis narkoba hasil pengungkapan dari lima lokasi dengan memaparkan delapan orang tersangka, Selasa (9/11/2021).

Adapun empat jenis narkoba yang dimusnahkan itu diantaranya, jenis Heroin dengan berat 2.844 Gram, Shabu-shabu 22.820,1 Gram, Ganja 197,22 Gram, Pil Ekstasi 135 Butir, Pil Happy Five 1165 Butir, dan Pil Alprazolam sebanyak 155 Butir.

Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat lokasi yakni, dari Jalan Cemara Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Jalan Bakul/Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal dan Jalan Perkebunan Sei Balai, Kelurahan Sei Balan, Kabupaten Batubara.

Selain barang bukti narkoba itu, polisi turut mengamankan delapan orang tersangka masing-masing Andi Nova Siregar, Mhd. Axhar Nasution, Jackie alias Van Han Soui, Monica Christan, Gurdip Singh, Mahendra Janu, Vernando Simanjuntak dan Eric Ambalagen.

Dalam kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Waka Polrestabes AKBP Irsan Sinuhaji dan dihadiri Kabag Ops, Kasatres Narkoba, Kasi Propam, Kasubbag Humas, Wakasatres Narkoba, KBO Satres Narkoba, Labfor Polda Sumut, para Kanit Satres Narkoba, personil Satres Narkoba.

Selain itu juga mengundang datang
Dandim 0201/Medan, Kasi Brantas BNN Provinsi Sumut, Wakil Walikota Medan, perwakilan Kajari Medan, Fokus Medan, Laga Medan dan Granat Medan selaku penggiat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, tidak menampik kondisi kota Medan saat ini tengah darurat narkoba.
Pihaknya telah membicarakan kondisi darurat narkoba tersebut dengan Pemko Medan dan Kodim 0201 BS. Riko, menyatakan kedepannya pihaknya akan gencar melakukan razia di lokasi hiburan malam.

"Kedepannya yang pasti untuk tempat hiburan yang kita indikasikan jadi tempat peredaran gelap narkoba akan secara berkala kita lakukan pemeriksaan atau operasi. Barang bukti itu diperoleh dari pengungkapan 4 kasus narkoba dibulan September - Oktober 2021,"pungkas Riko. (L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini