Pembangunan pondasi kantor PKD, di Desa Blukbuk, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes (liputan6online.com/Ist) |
Pantauan wartawan dilokasi, pembangunan kantor PKD, Desa Blukbuk dengan pondasi volume 5x11,5 meter yang dibangun dari dana anggaran Desa TA 2021 sebesar Rp 108.802.500, kuat dugaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dahlan, selaku Kepala Desa Blukbuk saat dikonfirmasi diruang kerjanya tampak menunjukkan sikap kebingungan seolah tidak tahu saat ditanyai tentang pembangunan pondasi kantor PKD tersebut dan dirinya hanya memberi tahu Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Namun saat Dahlan, diminta untuk menghadirkan orang TPK itu, justru Dahlan, beralasan jika orang TPK tengah dalam kondisi sakit. Bukan orang TPK saja, Kepala Desa juga mengatakan
Sekretaris Desa (Sekdes) tengah mengikuti rapat.
Senada, Kepala Urusan Perencanaan Suhani, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Sekdes, tengah mengikuti rapat dan jika terkait Proyek Pondasi itu dikerjakan telah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan telah dimonitoring oleh pendamping desa juga pihak kecamatan.
Selain itu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) juga telah dilaporkan semua ke Kabupaten.
"Sudah selesai semua dan pelaksanaan proyek tersebut sesuai aturan dan sesuai RAB dengan anggaran yang di Plot,"ujarnya.
Diduga Adanya kejanggalan pada saat dikonfirmasi antara Kaur dan Kades, akhirnya Dahlan, menuturkan bahwa proyek tersebut masih ada tersisa dan sisa tersebut nanti untuk berikutnya.
Terkesan saling buang badan hingga tidak tahu persis terkait bangunan pondasi bernilai fantastis itu dan disinyalir membohongi publik, wartawan pun pergi meninggalkan kantor Desa.
Namun akhirnya Budi selaku Sekdes, yang dikatakan rapat itu ternyata terlihat tengah duduk santai di rumah salah satu warga. Saat dikonfirmasi wartawan, ia mengaku sama sekali tidak tahu tentang proyek tersebut justru mengarahkan wartawan agar bertanya langsung kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). (L6OC/Tim)