![]() |
| Empat pelaku sindikat curanmor diamankan polisi (foto: Ist/liputan6online.com) |
liputan6online I MEDAN- Unit Reskrim Polsek Berastagi, meringkus empat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) antar Provinsi dari kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penangkapan itu, turut melibatkan personel Unit Resmob Polrestabes Medan.
Adapun ke empat pelaku yang berhasil diamankan itu yakni, Teguh Sanjaya alias TS (23) warga Telaga Sari Dusun I, Kecamatan Sunggal dan Rival Alfajar alias RA (17) warga Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang ditetapkan sebagai penadah sepeda motor barang hasil kejahatannya yakni, Tegar Sanjaya (23) warga Telaga Sari, dan Panji Sanjaiki (27) warga Dusun V Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.
Selain ke empat pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti, 2 unit sepeda motor Honda Vario, kunci T, 2 Jaket, 2 Helm dan hasil rekaman video viral di Kota Langsa. Sedangkan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan No LP/ B/ 39/ V/ 2026/ Polsek Berastagi/ Polres Tanah Karo.
Bahkan, para pelaku juga beraksi di Jalan Lintas Provinsi di Wilkum Polrestabes Langsa, dan aksi kawanan pelaku itu sempat Viral di Media Sosial (Medsos). Kepada polisi, para pelaku mengaku tidak pernah melakukan aksi kejahatannya di Wilayah hukum Polrestabes Medan.
Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku berikut sejumlah barang bukti, diboyong dan diamankan ke Polsek Berastagi.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi STrK MH CPHR CBA menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 16 Juni 2026 sekira Pukul 23.00 WIB. Para pelaku melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor sebanyak 16 TKP yang berbeda, di wilayah hukum Polres Karo.
L6OC/H. Tanjung
