Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Spesialis Lempar Kaca Mobil Ditembak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Jurnalis author photo

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husien di Dampingi Kasatreskrim, AKP Rudy Syahputra Saat Melihat Kondisi Pelaku Dirumah Sakit

liputan6online.com | BELAWAN- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil tangkap pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil, Jum'at (7/1/2022).


Tidak hanya itu, penangkapan tersebut dilakukan dengan cara menembak pelaku karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra menjelaskan. Pelaku HP alias Olan (23 tahun) ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat ditangkap pada pukul 07.30 WIB.

"Tersangka Olan ditangkap karena terlibat perampokan dengan modus lempar kaca mobil," kata kasat Reskrim.

Menurutnya, Penangkapan terhadap TSK Olan dilakukan berdasarakan 6 Laporan yang diterim oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil. 

"Jadi terduga tersangka ini sudah lama target kita (polisi) atas dasar 6 laporan yang kami terima. Dari hasil penyelidikan, akhirnya didapat informasi pelaku sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan," ungkap Rudy.

Setelah berhasil ditangkap, sambung Rudy, dan hendak melakukan pengembangan penangkapan TSK lainnya, pelaku (Olan) melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

Lanjut dikatakan kasat Reskrim, dari hasil introgasi awal, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya, bahwa melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick-up sebanyak lima kali, dimana salah satunya sempat viral di medsos. TSK juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga kami (polisi) jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya," tandas AKP Rudy Syahputra. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini