Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| KOTA CIREBON- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota berhasil tangkap pelaku pembacokan pelajar, Senin (31/1/2022).

Pembacokan itu dilakukan pelaku di dimuka umum pada Jum'at (28/1/2022) kemarin dengan menggunakan celurit di Jalan Tuparev (Depan SMK Muhammadiyah).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar  mengatakan. "Awalnya korban berinisial AP (19 tahun) warga Blok Pecantilan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon bersama teman-temannya sedang berjalan kaki di pinggir jalan hendak menuju Masjid untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat. Lalu, terlihat rombongan para pelaku dari salah satu SMK Nasional yang hendak pulang melewati Jalan Tuparev berjumlah 6 orang sedang mengendarai 4 sepeda motor," paparnya.

Dan, sambung Kapolres, kemudian saat berada di depan SMK Muhammadiyah, para terduga pelaku dikejar oleh korban dan teman-temannya sambil melempari pelaku. Para terduga pelaku kemudian berhenti, dan salah seorang berinisial DD (17 tahun) warga Desa Mertasinga Kabupaten Cirebon turun dari sepeda motor dan mengacungkan celurit, namun korban tetap mengejar para terduga pelaku. ketika korban mendekat, terduga pelaku membacok korban sebanyak 1 kali dan mengenai tangan korban. Setelah melukai korban lalu para terduga pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Akibat peristiwa itu, masih kata AKBP M Fahri Siregar, korban mengalami luka sobek dibagian pergelangan tangan kanan (20 jahitan)," katanya.

Pelaku diamankan dengan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna Hitam No. Pol. E-4903-IS (digunakan terduga pelaku saat kejadian), 1 buah Celurit, 1 buah HP merk Oppo warna putih dan 1 buah HP merk Infinik warna hitam.

Kepada pelaku dikenakan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. (L6OC/Hani)
Share:
Komentar

Berita Terkini