Warga Desa Petatal Ditangkap Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat Asahan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| ASAHAN- Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial B.R alias Bembeng (26tahun) warga Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.


"Dari tangan pelaku, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jefri Helmi SH mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor serta 1 Lembar STNK," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyadi SH, Rabu (5/1/2022).

AKP Cahyadi menjelaskan, penangkapan pelaku BR berdasarkan adanya laporan dari korban Hamzah Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham Kec Sei Kepayang Kab Asahan.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan akhirnya mendapatkan pelaku dari tempat persembunyiannya di Dusun IV Desa Hessa Air Genting," terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut AKP Cahyadi, pelaku BR tersebut mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban.

“Saat ini, pelaku BR beserta barang bukti masih berada di Mapolsek Simpang Empat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (L6OC/DS)
Share:
Komentar

Berita Terkini