Dua Unit Rumah Permanen di Mabar Terbakar

Editor: Jurnalis author photo

Api Membakar Rumah Warga

liputan6online.com
| MABAR- Dua unit rumah permanen di jalan rumah potong hewan (RPH), Gang Mawar, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, terbakar, Sabtu (9/4/2022).


Akibat peristiwa itu, warga yang tinggal di pemukiman tersebut sontak menjerit melihat api semakin besar di rumah milik Almansyah (58 tahun) dan Yaya (56 tahun).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir hingga puluhan juta rupiah. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting arus listrik.

"Saya kurang tau dari mana asal api, waktu warga lihat api sudah membesar dari lantai dua rumah kedua korban,"kata Rosita, selaku kepala lingkungan setempat.

Saya langsung nelpon pemadam kebakaran, sambung Rosita, sebagian warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya,"ujarnya.

Kurang lebih setengah jam api baru bisa dipadamkan oleh petugas damkar dan dibantu warga," pungkas Kepling.

Dari amatan awak media, lima unit pemadam kebakaran milik pemko Medan di libatkan untuk memadamkan api tersebut. Dan, tidak ada korban jiwa atas kejadian itu. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini