Grebek Kampung Narkoba Jermal 15, Polisi Amankan Empat Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Editor: Liputan 6 author photo
Personel Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, saat berada dilokasi penggerebekan Jermal 15 (foto: Dok Polisi)

liputan6online.com I MEDAN - Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, bersama puluhan personel Polrestabes Medan, mengamankan empat orang penyalahguna narkoba dan sejumlah barang bukti dari Jalan Jermal 15 lahan garapan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).

Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan jumlah 60 orang personel gabungan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK, Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar Simamora dan Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu  Wisnugraha Patriatama.

Usai menggelar Apel bersama di halaman Mapolsek Percut Sei Tuan, selanjutnya seluruh personel polisi bergerak cepat menuju Jalan Jermal 15 yang merupakan lokasi tempat target operasi penggerebekan.

Alhasil dari lokasi polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahguna narkoba diantaranya, Iqbal (30) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Riko Wardana (29) dan Irfin (29) keduanya warga Jalan Jermal 15 garapan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ananda Syaputra (40) warga Jalan Jermal 10, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Empat terduga pelaku penyalahguna narkoba saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan

Para terduga pelaku, lantas diboyong dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan 6 unit sepedamotor dan 2 unit becak motor yang turut diamankan dilokasi penggerebekan, diamankan di Polsek Percut Sei Tuan, sebagai barang bukti.

Kompol M. Agustiawan, menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan aktivitas judi diwilayah hukum Kecamatan Percut Sei Tuan dan Medan Tembung, agar segera menginformasikan kepada pihak Plsek Percut sSei Tuan, agar segera ditindak lanjuti.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya lokasi tempat peredaran Narkoba dan lokasi aktivitas judi. Kita segera merespon pengaduan masyarakat (Dumas) untuk segera ditindak lanjuti,"ujar Agus. (L6OC/Hendra Tanjung)

Share:
Komentar

Berita Terkini