Pelaku diamankan di Polsek Percut Sei Tuan (foto Ist/liputan6online.com) |
liputan6online.com I MEDAN - Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk minuman tuak. Pria tersebut usai menganiaya seorang driver Ojek Online (Ojol) di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Peristiwa bermula, malam itu Senin (26/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB, Ramis Siregar (55) warga Jalan Pelita II No 93/117, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan yang kesehariannya berprofesi sebagai driver ojek online, usai mengantarkan penumpang di Jalan William Iskandar (lokasi kejadian).
Disitu Fredi (34) yang kesehariannya sebagai penarik becak yang tengah duduk meminum tuak, lalu meminta sebatang rokok kepada Ramis (korban). Dikarenakan rokok yang diminta Fredi (pelaku) tidak diberi oleh korban, akhirnya pelaku emosi dan mengambil parang. Kemudian parang itu pun ditempel dan digesek tepat dikepala korban.
Akibatnya kepala korban robek hingga antara keduanya terlibat cekcok mulut. Beruntung, saat cekcok keduanya terjadi kawanan driver Ojol tiba-tiba melintas dilokasi. Melihat temannya dianiaya, sejumlah driver Ojol itu pun lalu mengamankan pelaku.
Dalam kondisi mabuk berat, pelaku justru menantang dan hingga akhirnya pelaku harus mendapatkan bogem mentah dari rekan-rekan korban. Polisi yang mendapatkan informasi itu, dengan cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Semula kita mendapatkan informasi adanya begal. Namun setelah kita kelokasi, ternyata tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang driver ojek online. Kini pelaku sudah kita amankan berikut senjata tajam (parang). Atas laporan korban, pelaku kini kita tahan sembari dalam pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora kepada wartawan Selasa (27/6/2023). (L6OC/Hendra Tanjung)