Viral, Mayat Wanita di Atas Becak, Pelaku Pembunuh Berhasil Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Editor: Jurnalis author photo

Pelaku Pembunuh Saat Di Paparkan Polres Pelabuhan Belawan 

liputan6online.com | BELAWAN- Pelaku pembunuh yang menewaskan seorang wanita bernama Umita (39 tahun) di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan yang sempat viral berhasil ditangkap Reskrim Polsek Medan Labuhan, di daerah Kampar (Riau).

Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan dalam press releasenya.

Pelaku menggunakan becak untuk mengantarkan mayat wanita ke pemukiman warga.

"Korban tersebut diduga di eksekusi (cekik) dilokasi pondok di daerah jalan Datuk Rubiah," jelas Kapolres, Sabtu (18/11/2023).

Dan, masih kata Kapolres, pelaku mengatakan kekeluarga-nya (korban) bahwa korban tewas akibat kecelakaan," paparnya.

Motiv pelaku, karena sakit hati. Karena bisnis terkait beras. Karena korban ada pinjam uang ke pelaku. Tapi pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut," sebut orang nomer satu di polres Belawan itu.

Pelaku Diancam tujuh tahun penjara. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini