Diduga Seorang IRT Tewas di Perusahaan Pengolahan Kayu, Polisi Dan Disnaker Medan Kecolongan

Editor: Anonim

Pabrik Pengolahan Kayu 

liputan6online.com
| BELAWAN- Ibu Rumah Tangga (IRT), Nurhalina (46 tahun) warga Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan tewas di tempat kerjaannya (Di lingkungan PT Cipta Prima Medan-red). Kemarin (08/01/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.


Kabar tewasnya Nur di lingkungan perusahaan pengelola kayu jadi tersebut sempat ditutup rapat. Namun seiring jalannya waktu, kasus itu terendus juga ke publik. Polisi dan Disnaker Medan diyakini kecolongan.

"Ini soal hilangnya nyawa manusia, tidak tertutup kemungkinan tewasnya pekerja itu disebabkan kelalaian perusahaan dalam menerapkan K3, ini bisa jadi Pidana, dan hukum menuntut di sana," cetus Ferry (51) di warung kopi Yong Panah Hijau. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, Nur tewas akibat tersetrum arus listrik di tempat kerjaannya. Nur ditemukan pekerja lainnya terkapar di lantai. 

Asuransi Kecelakaan kerja dari BPJS ketenagakerjaan masih dipertanyakan. Hingga kini status Nurhalina di BPJS ketenagakerjaan belum dikerahui. 

Direktur PT. Cipta Prima Medan melalui Humas, Desi pada wartawan mengaku masalah Nur sudah selesai dengan pihak keluarga.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp terkait kecelakaan kerja di PT Cipta Prima Medan, mengatakan pihaknya akan mengecek.

"Saya cek dulu ya," kata Kapolres Belawan. (L6OC/Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini