Gang Cumi-Cumi Rawan Narkoba, Polisi Akan Tindak Tegas

Editor: Admin author photo

Foto: Diduga Tempat Lokasi Transaksi Narkoba 

liputan6online.com | SIANTAR- Gang Cumi-Cumi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, kembali menjadi sorotan. Lorong sempit ini disebut-sebut sebagai jalur peredaran sabu yang bergerak senyap, rapi, dan seolah kebal hukum.

Warga setempat mengaku resah. Mereka menyebut ada lebih dari satu jaringan yang menguasai distribusi narkoba di kawasan tersebut. “Kami hanya ingin kampung ini bersih. Rusak kampung kami dibuat orang ini,” kata seorang warga, Rabu (3/9/2025). Ia meminta identitasnya dirahasiakan.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan keresahan masyarakat. Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy Jhon J. Manalu, S.H., M.H., menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan itu. “Akan kami cek dan lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memastikan upaya penindakan akan segera dilakukan. “Siap, kami lidik dan tindak tegas,” ucapnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Kini, janji aparat menjadi satu-satunya harapan warga. Mata publik akan terus mengawasi, menunggu langkah nyata untuk membersihkan lorong gelap ini dari jerat narkoba. Keberhasilan mengungkap jaringan yang disebut-sebut kebal hukum ini akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memulihkan ketenangan dan rasa aman masyarakat. (KN7)
Share:
Komentar

Berita Terkini