![]() |
| foto: Ist/ liputan6online |
liputan6online I MEDAN- Risman Simangunsong, merasa lega dan syukur serta mengucapkan terimakasihnya atas kepedulian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang telah memberikan bantuan jaminan kesehatan di rumah sakit kepada istri dan anaknya sebagai korban dari tindak kejahatan begal.
Risman Simangunsong, mengungkapkan rasa lega dan syukurnya atas proses administrasi bantuan yang berjalan sangat lancar tanpa kendala apapun.
"Sampai saat ini enggak ada kendala dan lancar semuanya. Enggak ada satupun yang dipersulit,"ungkapnya kepada wartawan di RS Universitas Sumatera Utara (USU) pada Senin (25/5/2026).
Dia menjelaskan, bahwa pihak Pemko Medan langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk memproses seluruh bantuan begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya. Respons cepat itu sehingga keluarganya merasa sangat terbantu ditengah situasi sulit yang tengah mereka hadapi.
Risman juga menjelaskan, kondisi kesehatan istrinya saat ini berangsur membaik. Berkat perawatan medis yang cepat dan dijamin oleh pemerintah daerah, sehingga kondisi kesehatan istrinya saat ini telah menunjukkan progres yang positif.
"Bisa dibilang, berangsur membaik,"tuturnya dengan nada optimis.
Mewakili pihak keluarga, Risman Simangunsong menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pihak Pemko Medan, khususnya kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang telah menginisiasi kebijakan pro-rakyat.
"Saya dari pihak keluarga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pemko Medan, khususnya dengan bapak Wali Kota Medan yang telah menginisiasi kebijakan pro-rakyat. Sehingga kami pihak keluarga merasa sangat terbantu ditengah menghadapi situasi sulit saat ini,"tuturnya Risman Simangunsong, suami korban begal.
Dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap warganya yang menjadi korban kriminalitas jalanan, sikap penanganan cepat dan kepedulian nyata ditunjukkan oleh Pemko Medan.
Melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026, Pemko Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban pembegalan yang tengah menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU).
Kehadiran Pemko Medan melalui Perwal No. 26 Tahun 2026 itu, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan jaminan kesehatan pasca menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
Diberitakan sebelumnya, Timoria boru Sitorus dan Indah boru Simangunsong, menjadi korban begal di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Dobi Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Sabtu (9/5/2026). Akibatnya, ibu dan anak itu mengalami luka serius hingga kritis dan harus mendapatkan perawatan medis dirumah sakit.
Peristiwa yang menimpa ibu dan anak itu terjadi sekira Pukul 03.00 WIB. Pagi itu, dari rumahnya Jalan M. Basir, Kecamatan Medan Marelan, dengan berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy, keduanya pergi hendak berbelanja ke Komplek MMTC Jalan Pancing.
Saat kedua korban melintas dilokasi kejadian Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Dobi Kelurahan Titipapan, tepatnya tak jauh dari Eks Pos Lalulintas Polsek Medan Labuhan, tiga orang pria berboncengan dengan mengendarai sepedamotor tiba-tiba memepet dan memaksa korban untuk berhenti sembari mengancam akan dibunuh.
Korban yang saat itu ketakutan, mencoba memacu laju sepedamotornya. Namun salah satu pelaku begal menarik korban yang berada diboncengan hingga ibu dan anak itu jatuh tersungkur ke aspal jalan. Korban yang tak berdaya dan ketakutan dibawah ancaman, tidak bisa berbuat apa-apa. Sehingga para pelaku dengan leluasa mengambil sepedamotor dan kemudian pergi meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah.
L6OC/ H.Tanjung
