Sarang Narkoba Dibantaran Sungai Deli Medan Digerebek, Tiga Orang Berhasil Diringkus Polisi

Editor: Liputan 6 author photo
Personel kepolisian mengamankan tiga orang saat melakukan penggerebekan dibantaran sungai deli Medan
(foto:Ist/liputan6online)

liputan6online.com | MEDAN -Adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba, bantaran Sungai Deli Jalan Bandur, Kecamatan Medan Maimun digerebek personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sebanyak tiga orang, berikut sejumlah barang bukti diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkoba disalah satu rumah, Rabu (12/8/2026) sore polisi menggerebek lokasi tersebut.

Meskipun petugas harus melewati gang sempit dikawasan bantaran sungai, usaha itu pun akhirnya membuahkan hasil. Disitu polisi berhasil meringkus dua pria berinisial KW (32) dan JE (37) didapati memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 orang dan kemudian keduanya mengaku mendapati narkotika jenis sabu-sabu dari seorang ibu rumah tangga berinisial EH (50). Mendapati informasi itu, EH, pun lalu diamankan. Kepada polisi, EH, mengaku baru satu bulan terlibat dalam peredaran narkoba,"terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Dikatakannya, selain mengamankan dua pria dan seorang wanita paruh baya itu, dari lokasi polisi turut mengamankan 3 paket sabu-sabu siap edar dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba dan berikut beberapa alat hisap sabu, serta rokok elektrik.

“Kami menyita sejumlah barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,”kata Rafli.

Rafli mengatakan, polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba kepada para pelaku. Rafli, mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi keselamatan generasi bangsa.

L6OC/H. Tanjung 

Share:
Komentar

Berita Terkini