DPP Larm-Gak Mendapatkan Aduan dari Masyarakat Sumenep Soal Dugaan Pengisian BBM Premium di SPBU

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SURABAYA- Soal dugaan pengisian BBM Premium di SPBU Paberasan, Kecamatan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terhadap tangki modifikasi berjalan cukup lama. Rabu 01/9 /2021.



Dengan hal tersebut warga menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan pihak Polres tutup mata, sehingga aktifitas pengisian diSPBU Paberasan berjalan mulus.

Sebab, dalam pengisian BBM yang mengakibatkan seringnya terjadi antrian panjang itu tidak pernah ada petugas dari Pemkab Sumenep yakni dinas terkait maupun pihak petugas dari Polres Sumenep yang lakukan operasi ke SPBU Paberasan.
 
Pasalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Paberasan, Kecamatan Kota, sering dikeluhkan warga.

Sedangkan SPBU tersebut itu diduga kuat melayani konsumen yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada kendaraan yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi. Sebab saat melakukan pengisian terhadap sebuah mobil sangat lama tidak seperti pengisian terhadap mobil biasanya.

Bahkan, diarea SPBU yakni tepatnya sebelah samping barat terlihat banyak parkiran sepeda motor jenis motor laki dan sebuah mobil bermacam jenis juga parkir lakukan antrian dipinggi jalan dari pagi sampai sore hari hanya untuk mengisi BBM premium.
 
Pantauan dari Tim Investigasi Larm-Gak dan informasi yang dihimpun dilapangan kekosongan premium (bensin) di SPBU Paberasan selama ini disinyalir bukan habis dibeli oleh masyarakat menengah ke bawah, akan tetapi dijual kepada pengecer yang menggunakan tangki dimodifikasi.

“Banyak informasi yang diterima oleh DPP  LARM-GAK,  Mengatakan kalau pihak SPBU melayani pengecer. Mangkanya kerap kosong.

Pengesian sering mereka lakukan pada jam dan hari tertentu seperti dalam 1 Minggu dilakukan 2 sampai 3 kali.

Bahkan, 2 kali terjadi peristiwa sebuah mobil terbakar yakni sebuah pic up dan mobil Kijang diarea SPBU tersebut.

Larm-Gak bersama warga meminta agar pihak Pemkab Sumenep dan penegak hukum yakni Polisi harus turun melakukan penindakan dan Pihak PT Pertamina untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang melayani konsumen nakal, yang mengakibatkan BBM jenis premium tidak dapat dirasakan sebagian masyarakat bawah.
 
Sementara itu saat wartawan dari beberapa media Online berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pengawas SPBU belum berhasil, sebab saat disambangi, pengawas SPBU sedang tidak ada ditempat.

Bahkan, dari oknum SPBU Paberasan menghalangi wartawan saat hendak ngambil dokumintasi seperti gambar dan sangat ngeri lagi salah satu kulih tintas pernah dihajar saat hendak konfermasi.

Sementara pihak Kasubag Energi dan Sumberdaya Alam (ESDA) Sumenep belum bisa ditemui diruang kerjanya. (L6OC/Redho)
Share:
Komentar

Berita Terkini