Polres Cirebon Kota Ungkap Modus Baru Penyelundupan Belasan Motor Kredit

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIREBON KOTA- Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, mengungkap dugaan penyelundupan belasan unit kendaraan roda dua (R2) yang proses pembeliannya masih dalam masa kredit.


Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH dalam jumpa pers di Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Rabu (08/09/21) mengatakan,  terbongkarnya kasus ini berawal dari 3 laporan pengaduan yang masuk ke Unit Tipidter Polres Cirebon Kota.

Dirinya (Kapolres) menjelaskan, dari laporan yang masuk ke Unit Tipidter dan keterangan dari dua orang pelaku yang berhasil diamankan diketahui (KRS) menggunakan modus operandi dengan menggunakan identitas palsu dalam proses kredit pembelian motornya dan langsung dipindah tangankan ke tersangka (S). Tersangka (S) kemudian membeli dari (KRS) kendaraan yang hanya dilengkapi dengan surat jalan dari dealer dan atau hanya surat tanda nomor kendaraan bermotor saja dari beberapa wilayah di Pulau Jawa sejak Februari 2021.

"Oleh tersangka dikumpulkan di tempat kejadian di 3 lokasi berbeda antara lain di satu gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jum'at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB. Lokasi kedua di Kantor PT. Adira Dinamika Multi Finance Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, No. 63 Kota Cirebon, Jum'at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB. Lokasi ketiga di Kantor PT. Mandiri Utama Finance Jalan Dr. Cipto Mangunkusomo, Komplek CSB Mall, Ruko Gold Sunsite No. 12A Kel. Pekiringan, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jum'at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB lalu dikirimkan ke Daerah Jakarta," jelas Kapolres.

"Dari hasil pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Cirebon Kota, selain 2 (dua) orang pelaku yang diamanakan masih ada 3 (tiga) orang lainnya menjadi DPO dan akan terus dilakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut." Pungkas AKBP Imron Ermawan, S.I.K, SH, MH.  (L6OC/Hani)
Share:
Komentar

Berita Terkini