![]() |
| Foto: Saat Pelaku Ditangkap Oleh Polisi |
liputan6online.com | LABUHAN– Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang viral di media sosial. Seorang pelaku berinisial YPN alias Bocil (31) ditangkap pada Kamis (7/5/2026) malam.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari video aksi pencurian yang ramai beredar di medsos. Dalam rekaman itu, terlihat tiga pria mencuri velg truk di perlintasan rel kereta api Jalan Kayu Putih, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu, Jumat (8/5/2026).
Setelah mengantongi identitas pelaku, sekira pukul 18.35 WIB Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.
“Tim berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
YPN mengaku mencuri velg dengan cara memanjat truk yang melintas pelan di rel kereta api. Aksi itu dilakukan bersama dua rekannya yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Tersangka kini diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna memburu dua pelaku lainnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar proaktif melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami imbau masyarakat segera hubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kejahatan untuk respon cepat,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu. (Noi)
