liputan6online.com | BELAWAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat kelurahan dan desa lewat program Desa Binaan Imigrasi. Sosialisasi program digelar di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat serta jajaran pemerintahan di wilayah binaan. Program juga mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai langkah preventif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan kerawanan keimigrasian lainnya.
Sosialisasi dihadiri unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Lurah Terjun, Lurah Tanah Enam Ratus, Lurah Rengas Pulau, Lurah Labuhan Deli, Lurah Paya Pasir, Kepala Desa Sena, Kepala Desa Tanjung Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Linmas, Ketua PKK, hingga Ketua Karang Taruna.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dedi Sinurat, menegaskan program ini merupakan wujud nyata kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keimigrasian serta pencegahan TPPO dan TPPM. Hal ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Bapak Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.
Lurah Rengas Pulau mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Imigrasi dalam meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kerawanan keimigrasian.
Dalam kegiatan itu, Imigrasi Belawan turut memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada peserta sebagai ujung tombak pertukaran informasi dan pengawasan keimigrasian di wilayah binaan.
PIMPASA kemudian memaparkan materi terkait regulasi keimigrasian, tata cara permohonan paspor, pengawasan orang asing, hingga modus-modus perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM. Masyarakat diajak aktif melapor jika menemukan indikasi kerawanan keimigrasian di lingkungan masing-masing.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta antusias bertanya seputar prosedur paspor, mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, hingga cara mengenali modus TPPO dan TPPM.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah. Secara umum acara berjalan lancar dan menghasilkan komitmen bersama antara Imigrasi Belawan dengan unsur pemerintahan serta masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi isu keimigrasian di wilayah binaan. (Kinoi)
