Polsek Medan Kota, Ringkus Dua Kawanan Sejoli Pencuri Kartu ATM Berisi Saldo 45Juta

Editor: Liputan 6 author photo
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, saat menginterogasi kedua tersangka
(foto: dokpolisi/ liputan6online) 

liputan6online.com I Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, berhasil meringkus dua kawanan sejoli pelaku pencuri kartu ATM, berisi saldo senilai Rp 45juta, dari Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, S.H, M.H, menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial SL (35) warga Jalan Sindoro No 3 B, Medan dan NK (33) warga Jalan Rakyat Gg Balam, Medan.

Malam itu Selasa (22/4/2026) sekira Pukul 21.30 WIB, Renawati Br Hutajulu (60), warga Jalan Platina IV, Kecamatan Medan Deli, seperti biasa melakukan aktivitas dagangannya di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Lantaran lelah, Renawati (korban) menyimpan tas sandangnya yang didalamnya berisikan kartu ATM, kedalam laci meja dagangannya. Kemudian korban pun sejenak beristirahat tak jauh dari lapak tempatnya berjualan.

Keesokan harinya Rabu (23/4/2026) sekira Pukul 08.00 WIB, saat korban membuka laci meja tersebut, disitu tas miliknya sudah hilang. Khawatir karena kartu ATM, miliknya berisikan saldo kurang lebih senilai Rp 45 juta, lalu korban bergegas datang ke kantor Bank BRI, untuk mengeceknya.

Apes baginya, ketika korban menyuruh pegawai Bank BRI, untuk mengecek saldo kartu ATM tersebut, pihak BRI menyatakan bahwa saldo di kartu ATM itu uang senilai Rp 45 juta, telah diambil dengan menggunakan kartu ATM, milik korban. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.

Atas laporan korban, personel reskrim Polsek Medan Kota, dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Alhasil, Senin (4/5/2026) sekira Pukul 12.00 WIB, kedua pelaku berhasil diringkus dan diamankan.

"Awalnya polisi lebih dulu meringkus SL (tersangka ) dan kemudian polisi melakukan pengembangan, lalu meringkus NK (tersangka). Kedua tersangka mengakui telah mengambil uang tersebut. Kini keduanya telah diamankan dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"ujar PM Tambunan. (L6OC/ H. Tanjung)

Share:
Komentar

Berita Terkini