Pelaku Belum Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian, Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur di Binjai Menjadi Sorotan Publik

Editor: Anonim

Ketua Pusat Kajian Perlindungan Anak Sumut: Kita Terus Pantau, Pihak Kepolisian Harus Terbuka dan Koperatif Juga Transparan Dalam Proses Ini

Ketiga Anak Bawah Umur Menjadi Korban Kekeran

liputan6online.com
| MEDAN- Terkait kasus kekerasan terhadap tiga orang anak dibawah umur di binjai menjadi sorotan publik, salahsatunya komentar dari ketua Pusat Kajian Perlindungan Anak Sumatera Utara, Keumala Dewi.

Dirinya (Keumala Dewi) mengatakan, kasus tersebut seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut, jangan ada kesan yang diberikan oleh pihak Kepolisian kepada masyarakat, apalagi kepada keluarga korban bahwa terlapor adalah ASN.

"Jangan ada kesan seperti itu, karena sampai saat ini masyarakat cukup kritis dalam melihat Kinerja kepolisian," tegas Keumala Dewi selaku ketua pusat kajian perlindungan anak Sumut.

Harapan Keumala Dewi, segera ditindaklanjuti. Terlapornya dipanggil, diperiksa, proses hukumnya dijalani dengan sebaik-baiknya. Perkara terbukti atau tidak itukan nanti, yang penting diproses dulu jangan sampai keluarga korban merasakan ini ada proses tidak adil.

"Kita sendiri berharap jangan ada penyalah gunaan kekuasaan. Apalagi yang terlapor itu profilnya orang cukup terpandang seorang ASN. Harusnya ini juga ditindaklanjuti oleh intansi dari pelaku, ini juga menindak jika terbukti pelaku benar melakukan penganiayaan. Harus ada disiplin dan sanksi diberikan agar kedepan tidak ada lagi oknum ASN yang seharusnya memberikan perlindungan atau pelayanan kepada masyarakat menjadi sewenang-wenang. Kita terus pantau, dan juga pihak kepolisian terbuka dan koperatif juga transparan dalam proses ini," harapnya.

Sudah pasti trauma berkepanjangan akan dialami anak. Karena yang pertama, dia (korban) melihat sosok pelakunya masih berada disekitar dia (pelaku). Yang kedua trauma berkepanjangan melihat sistem penegakan hukum di Sumatra Utara. Mengingat bahwa ketika sudah melapor, laporannya tidak ditindaklanjuti tidak mendapatkan kejelasan hukum. Ini dari pandangan sikologi," tandas Keumala Dewi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan. "Silahkan konfirmasi ke kasat Reskrim bang. Yang pasti kasusnya tetap kita proses sesuai dengan ketentuannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pedagang es tebu minta keadilan hukum. Pasalnya, pelaku penganiayaan terhadap tiga anak dibawah umur belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Binjai.

"Laporan kami sudah hampir dua bulan, kenapa belum juga di tangkap pelakunya. Apakah karena kami orang kecil. Anak saya sampai trauma. Saya juga di pukul oleh suaminya," ujar Sri Wahyuni NST, (43 tahun) warga jalan Danu Tondano, Gang Dewi, Lingkungan VIII, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara, Kamis (28/10/2021). (L6OC/Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini