Diduga Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur di Sergai

Editor: Jurnalis author photo

Ilustrasi 

liputan6online.com | SERGAI- Pria paruh baya melakukan aksi bejadnya (pencabulan) terhadap seorang anak bawah umur. Aksi itu dilakukan untuk melampiaskan hawa nafsunya terhadap Bunga (nama samaran) yang berusia masih 13 tahun, warga Kecamatan Pegajahan, Perbaungan, Serang Bedagai, Sumatera Utara.


Menurut informasi, pelaku diketahui berinisial 'SK' (54 tahun) yang masih juga tetangga korban.

Sementara, Purwanto (57 tahun) selaku kakek korban menuturkan, dugaan pencabulan ini bermula saat dirinya (sang kakek) pulang dari membeli ikan teri.

"Pencabulan ini diketahui bermula saat saya pulang dari membeli ikan teri di Perbaungan. Saya mendapat laporan dari keponakan saya saya bernama Wahyu, yang mengabarkan bahwa terduga pelaku masuk kerumah," ujar Purwanto.

Kemudian, sambung sang kakek, saat dikejar keponakan saya dan mempertanyakan ke pelaku, "ngapain kemari..?, lalu sang pelaku menjawab, " saya aku mau cari (beli) rokok..! Sedangkan warung bibik kami tidak berjualan rokok," katanya saat di Polres Sergai, Jum'at (30/9/2022).

Sementara, Tugimin selaku ketua lembaga perlindungan anak (LPA) Sergai mendampingi korban guna membuat laporan ke polres Sergai.

"Masa depan anak ini harus kita fikirkan, pendidikan-nya hak sosial. Hal ini bisa mengganggu fisiologis-nya," ucap Tugimin.

Untuk itu, dirinya (ketua LPA Sergai) berharap dukungan dari pemerintah desa yang tetap mengayomi dan selalu memantau bagaimana perkembangan Bunga (nama samaran).

Saat dikonfirmasi, PPA Satreskrim Polres Sergai, Ipda Bontor Sitorus, terkait kasus pelecehan anak dibawah umur, mengatakan “Nanti kami cek dulu ya. Ada bang, baru buat laporan hari ini,” katanya Bontor Sitorus. (L6OC/Wulan)

Share:
Komentar

Berita Terkini