Proyek Siluman di Desa Kubangpari Brebes Dugaan Kecurangan

Editor: Admin author photo

Foto; Proyek Yang Diduga Asal-asalan 

liputan6online.com | BREBES - Sebuah proyek yang diduga berasal dari Dinas Pengairan (PSDA) Kabupaten Brebes menuai sorotan publik, karena dinilai melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Proyek yang berlokasi di Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes ini dikategorikan sebagai "proyek siluman" karena kurangnya transparansi dan diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan besar, Kamis (4/9/2025)

Dalam pantauan awak media, proyek tersebut tidak menggunakan cor untuk lantai dasar galian, dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Berdasarkan keterangan salah satu pekerja, proyek ini seharusnya memiliki kedalaman galian 60 cm dengan lebar 60 cm dan ketinggian 110 cm. Namun, hasil pengukuran bersama menunjukkan bahwa kedalaman galian hanya sekitar 30-35 cm, dan lebarnya hanya 40-45 cm. Bahkan, di beberapa titik, kedalaman galian hanya 20 cm sebelum langsung dipasang batu.
Foto: Tim Investigasi Saat Lakukan Pengukuran 

Proyek ini diduga dikerjakan oleh oknum pelaksana yang sama dengan proyek lain di Desa Karangjunti, yang juga menuai sorotan publik karena dikerjakan asal-asalan tanpa papan informasi kegiatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan yang lemah dari dinas terkait dan kurangnya tindakan tegas terhadap oknum pelaksana nakal.

Kurangnya transparansi dalam proyek ini, termasuk tidak adanya papan informasi kegiatan, anggaran yang tidak jelas, dan volume kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, menimbulkan keraguan publik tentang kualitas dan integritas pelaksanaan proyek. Dugaan kuat adalah bahwa oknum pelaksana proyek lebih memprioritaskan keuntungan pribadi daripada kualitas pekerjaan, sehingga proyek dikerjakan asal-asalan.

Publik berharap, agar dinas terkait mengambil tindakan tegas untuk mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proyek-proyek yang didanai oleh APBD/APBN dikerjakan dengan transparan dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Kedepannya, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terjaga. (TIM)
Share:
Komentar

Berita Terkini