Penyuluh Agama Islam Kemenag Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Lapas Narkotika

Editor: Admin author photo



liputan6online.com | SIANTAR – Kementerian Agama Kota Pematangsiantar kembali menerima apresiasi. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pematangsiantar atas kontribusinya sebagai pembimbing rohani warga binaan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Zikir dan Sholawat Akbar, Selasa (8/7/2026), di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Krispinus Tarigan, dan diterima oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pematangsiantar.

Penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah terjalin sejak tahun 2025 melalui penandatanganan MoU kedua instansi.

Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Pematangsiantar, H. Armansyah Pasaribu, menyampaikan terima kasih kepada Kalapas beserta jajaran.

"Ini bukan kerja satu orang, melainkan kerja satu tim. Kami berterima kasih kepada seluruh penyuluh agama Islam atas kinerja luar biasa yang telah diberikan," ujar Armansyah.

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diterima penyuluh agama Islam Kemenag Pematangsiantar. Sebelumnya, penghargaan serupa juga diterima dari Lapas Kelas II-A Pematangsiantar.

Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Pematangsiantar, H. Tarmuji, juga mengapresiasi capaian tersebut. Ia menegaskan penyuluh agama Islam sebagai garda terdepan Kemenag harus terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya warga binaan.

Senada, Kasi Bimas Islam Kemenag Pematangsiantar, M. Rusli, mengucapkan selamat dan berharap para penyuluh agama Islam terus menjaga kinerja baik serta solid dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan.

Kolaborasi Kemenag dengan Lapas Narkotika diharapkan dapat terus berlanjut dalam upaya pembinaan mental dan rohani warga binaan menuju pribadi yang lebih baik. (Budi Kurniawan)
Share:
Komentar

Berita Terkini