DPRD Sumut Respon Soal Surat Permohonan Pembangunan SMA Negeri di Ajukan PAC Partai Gerindra Kecamatan Belawan

Editor: Jurnalis author photo

Ketua PAC Gerindra Belawan Kedatangan Tamu Anggota DPRD Sumut di Kantor PAC Gerindra Belawan

liputan6online.com
| BELAWAN- Terkait surat permohonan Pembangunan SMA Negeri oleh masyarakat Kelurahan Belawan, Kel. Kec. Medan Belawan melalui Pengurus  Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Medan Belawan yang diajukan kepada DPRD Sumut cq Fraksi Partai Gerindra mendapat respon dari komisi A DPRD Sumut.


Hal ini terlihat dari, turun langsungnya anggota komisi A DPRD Sumut Drs. H. Muhammad Subandi ST dari Fraksi Partai Gerindra ke Kantor PAC Partai Gerindra Belawan di Jalan Tambak Lingk. 15 Kelurahan Belawan Sicanang untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi warga, Sabtu (3/4/2021)

Selain Drs. H. Muhammad Subandi ST turut juga staff khusus fraksi Gerindra DPRD Sumut dan Tim Ahli Kadis Pendidikan Prov Sumut.

Sebelum berdialog dengan warga, Drs. H. Muhammad Subandi ST bersama pengurus PAC Gerindra Belawan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kel. Sei Canang meninjau sejumlah lokasi yang layak dijadikan SMA Negeri.

Dalam pertemuan yang dimotori Ketua PAC Partai Gerindra Belawan Jaya Saputra didampingi Sekjend Ichsan Nasution dan Ketua OKK PAC Ammally terungkap bahwa di Kec. Medan Belawan SLTA Negeri hanya ada satu yakni di Kel. Bagan Deli.

Jadi warga melalui pengurus PAC Partai Gerindra Belawan mengusulkan adanya penambahan SMA Negeri khususnya di Kel. Sei Canang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Jaya Saputra menyampaikan bahwa sudah lama lersoalan ini dibahas tetapi baru saat ini langsung di tanggapi dan direspon cepat oleh Komisi A DPRD  Sumut dari Fraksi Gerindra.
 
"Saya mengucapkan terima kasih, serta mengharapkan dan bermohon agar apa yg menjadi harapan masyarakat ini bisa cepat terwujud dan terlaksana, karena hal ini sangat sangat ditunggu, mengingat wilayah Belawan sekitarnya adalah daerah pesisir dimana Perekonomian masyarakat sangat minim apalagi dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak. Maka sekali lagi saya mengharapkan agar semua bisa terealisasi dan ditanggapi dengan positif dan Bijaksana demi masa depan anak cucu kita nantinya,"ucap Jaya Saputra.

Jaya Saputra juga mengucapkan terima kasih kepada Drs H Mhd Subandi ST dan Perwakilan Kadis Pendidikan Sumut atas kehadirannya.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Drs H Mhd Subandi ST dan Perwakilan Kadis Pendidikan Sumut atas kehadirannya menyikapi persoalan pendidikan ini,"ungkap Ketua Jaya mengakhiri kata sambutannya.

Sementara itu, Anggota Komisi A Drs H M Subandi ST menyampaikan, akan menindak lanjuti dengan segera dan akan terus mengawal permohonan masyarakat ini melalui PAC Partai Gerindra Medan Belawan. Dirinya berjanji akan mengawal surat permohonan ini, dirinya juga merasa bangga dan salut terhadap kinerja serta program - program yang dilakukan oleh PAC Gerindra Medan Belawan ini.

"Saya akan Perjuangkan semua ini, karena survey sudah menunjukkan bahwa banyak kekurangan dan kelemahan baik Saspra, System dan Tenaga Pendidikan di Utara Medan saat ini, sehingga berakibat sangat buruk bagi masa depan anak, inilah Janji saya," tegas Subandi.

Lanjut Subandi mengungkapkan, Komisi A akan mengupayakan SMA Negeri unggulan akan diciptakan di Kelurahan Sei Canang serta akan dibangun juga SMK Negeri lainnya di Kec. Medan Belawan.

"Kita akan upayakan berdirinya sekolah SMA unggulan di Kelurahan Sei Canang ini, agar anak - anak di Medan Belawan ini bisa memperoleh pendidikan lebih baik lagi,"sebut anggota Fraksi Gerindra ini.

Sedangkan perwakilan Tim Ahli dan Staff khusus Disdik Pemprov Sumut menyampaikan pihaknya akan mendukung permohonan warga Kel. Sei Canang yang menginginkan SMA Negeri.

"Kami sangat mendorong dengan akan di bangunnya Unit Sekolah Baru (USB) di Kecamatan Medan Belawan, segeralah siapkan proposalnya secara lengkap serta unsur urgensi lainnya. Karena kebetulan Kadis kita saat ini memang memprioritaskan masalah ini maka Insha Allah, kita akan ajukan secepatnya dan siap membantu dalam semua hal baik itu persoalan tanah lokasinya. Karena sudah ditinjau memang tanah tersebut miliknya Pemprov Sumut hanya beda dinasnya saja, itu tidak jadi masalah. Nanti akan kita diskusikan dengan Gubsu,"sebut Tim Ahli.
(Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini