Seorang Pria Asal Neros Tega Terlantarkan Anak dan Istrinya Lantaran Memilih Pasangan Barunya

Editor: Jurnalis author photo

Ilustrasi
liputan6online.com | NTT- EAK (27 tahun) Seorang pria asal Neros, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur diduga terlantarkan anak dan istrinya MRS (18 tahun) lantaran memilih pasangan barunya.


Kronologis kejadian:

Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga korban RJ bahwa awal mulanya korban berstatus sebagai seorang pelajar SMA N 10 Borong. Pada bulan maret 2021 sikorban hamil 5 bulan dan saat itu juga korban masih berusia 17 tahun. Dengan keadaan begitu orang tua korban merasa kecewa bercampur kesal lantaran anak mereka hamil diluar nikah.

Setelah ditanya oleh orang tua korban kepada sikorban akhirnya dirinya mengaku bahwa pria asal Neroslah yang menghamilinya. Tepat pada tanggal 16 maret 2021 korban dihantar kerumah pelaku dan diterima baik oleh keluarga pelaku. Setelah itu juga, pada tanggal 20 maret keluarga pelaku bersama juru bicara mereka datang kerumah korban. Maksud dan tujuan kedatangan mereka untuk mengaku salah dan juga memberitahu kepada keluarga korban bahwa si korban sudah menjadi bagian dari keluarga mereka. Saat itu juga kedua rumpun keluarga bersepakat untuk mengadakan acara adat "sumang sama tu'a".

Dalam rangka acara adat "sumang sama tu'a" pihak keluarga pelaku menyiapkan uang senilai Rp. 10.000.000, kuda 1 Ekor, Kambing 1 Ekor dan ayam 1 ekor. Pada tanggal 25 maret keluarga pelaku datang lagi ke rumah keluarga korban untuk memberitahukan bahwa acara adat "sumang sama tu'a" akan dilaksanakan pada tanggal 28 maret 2021.

Hingga pada tanggal yang sudah ditentukan yaitu pada tanggal 28 maret 2021 keluarga dari pelakupun datang bersama juru bicara (tongka) untuk melaksanakan  upacara "sumang sama tu'a".

Hingga upacara "sumang sama tu'a" selesai juru bicara dari keluarga korban menentukan putus paca berupa uang senilai Rp. 150.000.000, kerbau 1 ekor, sapi 2 ekor, kambing 1 ekor, dan ayam 1 ekor. Hal itu diterima oleh pihak keluarga pelaku dan disaksikan langsung oleh juru bicara dari keluarga pelaku. Seusai upacara "sumang sama tu'a" sikorban langsung dihantar secara resmi oleh keluarga korban ke pihak keluarga pelaku melalui upacara adat "weda ruha manuk" dan upacara "pentar pitak" dan disaksikan oleh semua keluarga pelaku.

Ditanggal 01 september 2021 pihak keluarga korban mengutus tiga orang ke keluarga korban untuk panggil orang tua pelaku guna mengurus upacara "turuk empo" untuk mempersiapkan segala administrasi pernikahan antara kedua belah pihak. Namun jawaban dari pelaku bahwa dirinya tidak memiliki rasa lagi pada korban  karena atas dasar memiliki pasangan barunya dan disaksikan oleh kedua orangtua pelaku dan juga juru bicara dari pelaku. Sehinggga pada tanggal 03 september 2021 pihak keluarga korban pergi kekeluarga korban untuk meminta belis yang sudah diputuskan namun tidak ada jawaban pasti dari keluarga pelaku.

Atas dasar itu, pihak keluarga korban langsung menuju kepihak adat untuk mengurus terkait hubungan dari antara kedua belah pihak. Namun keputusan dari tu'a adat tidak  menemukan hasil.

Pada tanggal 09 september pihak keluarga membuat pengaduan di polres Manggarai Timur namun tidak ada hasil dari pengaduan tersebut. Seusai membuat pengaduan di Polres Manggarai Timur pihak keluarga membuat laporan ke dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Hingga kini dari pihak dinaspun belum ada titik terang terkait persoalan ini.

Penanggungjawab dari persoalan ini GG kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya dalam menyelesaikan persoalan ini. 
"Apapun situasinya, kami terus berupaya dalam menyelesaikan persoalan ini",tandasnya kepada media ini pada Jum'at 14 januari 2021.

Sementara pihak pelaku enggan memberikan komentar terkait hal ini. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini