![]() |
| Foto: Diduga Gudang Pengolahan Limbah |
liputan6online.com | MARELAN – Warga Komplek Taman Permata Hijau, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan resah. Sudah beberapa hari terakhir mereka mencium aroma busuk menyengat yang diduga berasal dari sebuah gudang di sekitar permukiman.
Aroma tersebut mulai terasa bau pada Sabtu (10/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sekretaris Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera), Rahman, mengatakan pihaknya mencurigai bau busuk itu berasal dari aktivitas di dalam gudang yang tidak jauh dari kantor Awan Mera.
"Kami curiga sumber baunya dari gudang dekat sini. Sangat disayangkan jika ada pihak yang mengelola limbah di tengah pemukiman warga. Ini jelas mengganggu kesehatan dan kenyamanan," ujar Rahman.
Menurut Rahman, praktik penimbunan atau pengolahan sampah tanpa prosedur yang benar melanggar aturan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pemilahan dari sumber dan melarang pembuangan sembarangan.
"Apalagi jika yang dibuang adalah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Itu bisa dipidana. Sanksinya bisa penjara sampai 12 tahun dan denda miliaran rupiah sesuai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.
Tim Awan Mera kemudian menelusuri sumber bau tersebut dan menemukan sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas pembongkaran limbah.
Rahman meminta Pemerintah Kecamatan Medan Marelan segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini.
"Kami berharap Camat Medan Marelan segera mengecek kegiatan di gudang itu. Jangan sampai ada usaha yang berjalan tanpa izin dan merugikan warga sekitar," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola gudang maupun instansi terkait. Warga berharap permasalahan ini segera ditangani agar udara di lingkungan mereka kembali normal. (Noi)
