liputan6online.com |Serdang Bedagai - Seorang anak dari Tumini (45 tahun) nekat mengancam ibunya serta adik kandungnya akibat tidak diberi uang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 75 /III/2021/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 31 Maret 2021, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Tembung Medan, Sumatera Utara.
Saat dilakukan penangkapan, boneng mengakui perbuatannya yang melanggar hukum.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengatakan. "Sebelumnya, korban sedang bekerja di Medan dan mendapat informasi dari isterinya Tumini bahwasannya anaknya yang bernama Ikmal alias Boneng datang kerumah untuk meminta uang kepada Tumini," kata Kapolres, Jum'at (21/05/2021).
Akan tetapi, sambung Kapolres, permintaan tersangka itu langsung ditolak Tumini. Dikarenakan tidak diberi uang, Boneng langsung marah," ungkap orang nomor satu di polres Serdang Bedagai itu.
Lanjut di jelaskan-ya, tak mau terlibat dengan anaknya, Tumini pun pergi dan mengunci rumah, sementara itu, dirumah hanya ada adiknya Ayu (19 tahun). Melihat adiknya, Boneng mengambil pisau dan mengancam Ayu sehingga adiknya lari karena ketakutan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut orang tuanya merasa keberatan dan menderita kerugian atas hilangnya 1 Unit HP merek Redmi 9A, 1 buah tabung gas 3 kg serta celengan yang berisi uang. (Wulan)