Polisi Tembak Empat Pelaku Begal Sadis, Seorang Penadah Diamankan

Editor: Liputan 6 author photo
Empat tersangka Begal dan satu penadah barang hasil kejahatan diamankan Polsek Medan Timur
(foto: Ist/ liputan6online)

liputan6online.com I Medan - Empat orang pelaku begal sadis yang kerap melukai korban saat melakukan aksi kejahatannya, terpaksa dilumpuhkan personel reskrim Polsek Medan Timur, dikarenakan para pelaku melakukan perlawanan untuk berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan untuk meringkus satu pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Selain keempat pelaku, seorang penadah barang hasil kejahatan dari pelaku turut diamankan polisi. Adapun identitas keempat pelaku tersebut diantaranya berinisial, MHF (20), RS (19), AZ (21), RF (19) dan seorang penadah berinisial A (37).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menerangkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Senin (5/5/2026) malam di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

“Kelima pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi keberadaan mereka. Saat ditangkap, para pelaku sedang berada dirumah seorang penadah berinisial A,”terang Agus.

Dikatakannya, pengungkapan kasus itu bermula adanya laporan dari korban Dimas Setiawan (29), warga Jalan Dwikora, Medan Perjuangan, dimana dirinya menjadi korban begal pada Senin (4/5/2026) sekira Pukul 04.40 WIB di Jalan Cemara, Medan Timur.

Saat itu, korban dipepet dan dipaksa berhenti oleh empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepedamotor. Para pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, lalu membawa kabur sepedamotor milik korban. Berdasarkan laporan korban tersebut, lalu polisi melakukan cek kelokasi kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 unit sepedamotor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya. 1unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan uang hasil penjualan sepedamotor hasil kejahatannya.

Agus menambahkan, saat dilakukan pengembangan kasusnya untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron, para pelaku melakukan perlawanan mencoba melarikan diri.

“Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena para pelaku melakukan perlawanan berusaha untuk kabur,”jelasnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, para pelaku mengaku perbuatannya melakukan tindak Kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Masingmasing dari mereka (pelaku) berbagi peran saat melakukan aksinya. Mulai dari mengendarai sepeda motor, mengancam korban, hingga menjual barang hasil curian kepada penadah.

"Kelima tersangka satu diantaranya seorang penadah kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk meringkus satu pelaku yang masih dalam pencarian,"pungkas Agus, Kamis (7/5/2026).

L6OC/ H Tanjung 


Share:
Komentar

Berita Terkini