liputan6online.com | CILACAP- Pencanangan kampung Pancasila diadakan di Desa Layangsari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jum'at (27/5/2022).
Kegiatan itu dihadiri oleh TNI dan Polri serta Muspida, tokoh lintas agama, dan ormas pemuda pancasila. Selain itu, terlihat awak media /jurnalis kabupaten Cilacap juga menghadiri acara tersebut. Masyarakat, Siswa siswi tingkat SDN 01 Layangsari/Gandrungmangu, SMP.N 1 Atap Gandrungmangu, SMK 2 Budiotomo Gandrungmangu dan para seniman juga terlihat menghadiri pencanangan kampung Pancasila.
Danramil /10 Gandrung mangu, Kapten Tasino memberikan pengarahan kepada tamu undangan tentang pencanangan kampung Pancasila sebagai contoh dasar ke utuhan negara republik Indonesia.
"contoh ini tidak membedakan ras dan golongan membedakan agama dan suku bangsa mari kita jaga keutuhan NKRI," kata Tasino.
Ini Merupakan, sambung Tasino, julukan untuk Desa Layangsari, Kecamatan Gandrungmangu yang terletak di Kabupaten Cilacap," jelasnya.
Pancasila merupakan harga mati yang sampai kapanpun tidak boleh diganti dengan ideologi lain demi keutuhan bangsa dan negara," pungkasnya.
"Kita sebagai penerus tunas bangsa harus ber Pancasila agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mudah terpecah belah," tegas Tasino.
Masih kata Tasino, semangat kebangsaan yang terbingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika harus senantiasa dijaga bersama. Sehingga, warga dapat membentengi diri dari konflik sosial dan aksi terorisme yang merusak dan memecah belah persatuan dan kesatuan di negara republik Indonesia," sebutnya.
Camat Gandrungmangu, Yani Yhustianta juga mengatakan, tujuan dibentuk Kampung Pancasila ini untuk membangkitkan kembali semangat Pancasila kepada warga, supaya mengingat kembali, melaksanakan kembali, apa saja yang sudah tertuang dan tercantum dalam Pancasila. Membangun kampung Pancasila tersebut merupakan praktek kebersamaan.
"Kita semua penuh perbedaan, karena perbedaan itu penting tetapi bukan berarti kita bermusuhan akan tetapi dengan perbedaan kita harus bersatu dan lebih rukun karena kita merupakan warga negara Indonesia yang terbingkai dengan Bhinneka Tunggal Ika,” imbuh Yani.
Sementara itu kepala Desa layangsari, Mustolih Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dusun Layangsari merupakan desa pertama kali yang dicanangkan sebagai desa Pancasila. Di Desa Layangsari Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, sudah sepantasnya dijadikan desa Pancasila, karena merupakan desa yang sangat majemuk terdiri dari berbagai macam agama tetapi sangat rukun dan damai.
“Pancasila harus tertanam dan terpatri dalam hati, dibaca, dipahami, dihayati dan diamalkan. Karena disana terkandung nilai dasar bagi kehidupan manusia, yang bisa diterapkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa ,bernegara,dan beragama untuk satu tujuan menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia, menjaga kerukunan di Desa Kelurahan Layangsari, Kecamatan Gandrung Mangu, Kabupaten Cilacap Jawa tengah," tandas Mustolih. (L6OC/Juki/Tashadi)