Polrestabes Medan, Paparkan 250 Kasus Kejahatan Dengan 290 Tersangka

Editor: Liputan 6 author photo
Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan
foto: Ist/ liputan6online 

liputan6online.com I Medan - Polrestabes Medan, memaparkan sebanyak 250 kasus dengan 290 tersangka dalam satu bulan terakhir dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan, Senin (4/5/2026).

Kegiatan konferensi pers itu turut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis  SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjuntak SIK, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan itu mencakup 250 laporan pengaduan masyarakat.

"Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus laporan polisi (LP). Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, saya yang harus saya uraikan agar masyarakat bisa memahami,"sebut Calvijn.

Dikatakannya, 290 tersangka itu ternyata ada 16 tersangka merupakan residivis, yang artinya orang yang mengulangi tindak pidana (kejahatan) serupa setelah sebelumnya pernah dijatuhi hukuman tetap (inkrah) oleh pengadilan.

Disamping itu, ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lain, yang artinya pada saat ditangkap tersangka tersebut telah melakukan hal tindak pidana serupa, dan ada korbannya melapor ke kantor polisi namun belum tertangkap. Untuk ke 7 tersangka itu memiliki 22 laporan polisi atau 22 kasus pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain. 117 kasus tersebut terdiri dari kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dan Pencurian Sepedamu (Curanmor). Diantara ketiga kasus itu, yang paling banyak adalah Curanmor, dengan 130 unit sepedamotor yang diamankan,"paparnya.

Namun demikian, sambung Calvin, dengan seringnya dilakukan kegiatan patroli jalan raya gabungan antara TNI-Polri, Kodim dengan Polestabes Medan, dengan mengedukasi masyarakat dan juga melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur, sehingga kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), mengerucut hingga14 persen, 

"Dihadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepedamotor sebanyak 129 unit, becamotor 1 unit, mobil 1 unit. Kami akan melaksanakan gerai  pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan"pungkas Calvijn. (L6OC/ H. Tanjung)

Share:
Komentar

Berita Terkini